Silariang yaitu kondisi dimana kedua
insan yang sudah terpadu hatinya bersama-sama melarikan diri (minggat) dari
rumah dan biasanya langsung lari ke rumah penghulu untuk dikawinkan. Hal ini
terjadi karena lamaran pihak pria ditolak sebab adanya perbedaan status sosial.
2.
Nilariang
Artinya calon pengantin wanita telah dilarikan oleh calon
pengantin pria. Maka dalam hal ini pihak pria bersifat aktif sedang
wanitanya hanya bersifat pasif seakan-akan pihak wanita tersebut dipaksa. Hal
ini terjadi karena sudah dipinang oleh pria tersebut ditolak oleh keluarga
wanita. Pria bertindak nekat, bahwa jalan satu-satunya perempuan itu dilarikan
ke penghulu untuk dikawinkan.
3.
Erangkale
Artinya calon pengantin wanita datang sendiri kerumah penghulu
keberatan dan mendesak untuk segera dikawinkan. Tindakan ini dilakukan karena
terlanjur berhubungan gelap sehingga perempuan tersebut hamil, keadaan terpaksa
sehingga pria yang menggaulinya dapat diminta pertanggungjawaban dan wanita itu
merasa malu terhadap keluarga maupun masyarakat.
2 komentar:
MANTAP SODARA, LANJUTKAN !!!
KREATIFITAS SELANJUTNYA KAMI NANTIKAN.....
Thank you Sodaraku...
Posting Komentar