Kamis, 05 Maret 2015 | By: Ahmad Yasir Aras

Perkawinan Adat Bugis

Masyarakat Bugis terkadang ditekankan yang namanya perjodohan dalam lingkungan keluarga agar semakin erat hubungan kekeluargaannya. Siala Massapposiseng, yaitu perkawinan antar sepupu satu kali. Siala Massappokadua, yaitu perkawinan antar sepupu dua kali. Siala Massappokatellu, yaitu perkawinan antar sepupu tiga kali,  disebut juga Ippassiloringeng maksudnya mendekatkan kembali keluarga yang jauh.
Tata cara Perkawinan : Mappesek-pesek atau Mammanuk-manuk yaitu usaha mengetahui status gadis. Madduta yaitu utusan untuk melamar dengan mengantar sirih pinang, cincin permata, baju, sarung dan membicarakan tanra eso (waktu), balanca (uang belanja), sompa (mas kawin). Mataguk yaitu puncak acara di rumah pihak wanita. Pengantin pria dijemput utusan pengantin wanita. Pria akan melewati kepala kerbau terbungkus kain putih dalam baki di atas tangga. Setiba di rumah tersedia piring berisi beras, sirih pinang dan telur untuk upacara penyambutan, kemudian pengantin dibawa ke pelaminan. Kemudian setelah tiga hari, dilakukan Mapparola yaitu upacara penjemputan kedua mempelai oleh pihak keluarga laki-laki. Pengantin ditaburi benih sebagai Pakkuru Sumange atau tanda selamat datang. Pabbere atau paddeppa yaitu pemberian dari mertua kepada menantu yang biasanya berupa perhiasan, sawah, dan lain-lain. Setelah itu pengantin menyerahkan sarung tanda parellau simang atau minta diri untuk kembali di rumah pengantin wanita yang telah disediakan mappasewada yaitu upacara kedua belah pihak.

0 komentar: